Tentang RPL
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja dan pelatihan bersertifikasi, atau pengalaman belajar di masa lampau untuk dapat mengurangi beban studi jika melanjutkan pendidikan formal di Universitas Mulia. RPL diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Tunggu Apalagi?
Segera daftar di Universitas Mulia jalur RPL dan raih suksesmu
Program Studi Penyelenggara RPL
Program Studi Informatika di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mulai merupakan salah satu penyelenggara Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang telah diakui. Program studi ini memiliki sertifikat RPL dan telah meraih akreditasi “Baik Sekali,” menandakan komitmennya terhadap kualitas pendidikan dan pengakuan capaian pembelajaran sebelumnya. Dengan fasilitas dan kurikulum yang unggul, program studi ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengoptimalkan pengalaman kerja dan pelatihan mereka, sehingga dapat mempercepat pencapaian gelar akademik secara efisien dan kredibel.
Akreditasi Prodi
Sertifikat RPL
Persyaratan Umum
Pemohon calon mahasiswa RPL Tipe A adalah lulusan dari pendidikan formal SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan/atau pernah menempuh pendidikan tinggi dengan status mengundurkan diri/ pindahan dan/atau memiliki bukti pengalaman pendidikan nonformal/informal/pengalaman kerja.
Persyaratan Khusus
- Isian formulir permohonan mengikuti RPL
- Isian formulir daftar riwayat hidup
- Isian formulir asesmen mandiri
- Fotokopi ijazah pendidikan formal D3/S1 atau fotokopi ijazah pendidikan formal SMA/SMK/MA/MAK/D1/D2 yang dilegalisir.
- Fotokopi transkrip nilai dari perguruan tinggi sebelumnya dan dilengkapi dengan silabus/RPS mata kuliah yang akan di RPL-kan dari kurikulum perguruan tinggi sebelumnya.
- Bukti-bukti autentik yang menunjukkan telah mengikuti pendidikan nonformal, informal, dan atau pengalaman kerja bagi pemohon/calon mahasiswa yang memenuhi syarat.