Pindah waktu kuliah yang dimaksud adalah pindah waktu sesuai kelas yang ditawarkan ( Pagi, Siang, Malam ) di lingkungan Universitas Mulia bagi mahasiswa yang akan mereschedule waktu kuliahnya dengan alasan yang kuat.
Ketentuan dan Syarat Pengajuan Pindah Waktu Kuliah :
- Mahasiswa yang mengajukan pindah waktu kuliah menempuh sekurang-kurangnya 1 (satu) semester.
- Pengurusan pindah waktu kuliah tidak dapat diwakilkan.
Prosedur Pengajuan Pindah Waktu Kuliah :
- Mahasiswa mengambil dan mengisi formulir permohonan pindah waktu kuliah yang sudah disediakan pada link berikut baak.at/htOQT
- Formulir yang sudah diisi ditandatangani dan dikembalikan ke BAAK Fakultas masing-masing.
- Permohonan Pindah Waktu Kuliah diketahui oleh Dosen Wali, Ketau Program Studi, dan Dekan.
- Apabila permohonan disetujui maka mahasiswa akan menerima perubahan status pada sistem informasi akademik mahasiswa.
Syarat Pemohon :
- Formulir yang sudah di isi.