BAAK

Surat Keterangan Aktif Kuliah

Mahasiswa Aktif adalah mahasiswa yang terdaftar pada semester tertentu sehingga berhak mengikuti kegiatan akademik serta mendapatkan layanan administratif dan akademik yang dibuktikan dengan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara daring.

Pengambilan Surat Keterangan

  1. Surat Aktif kuliah bisa dicetak secara mandiri melalui sistem informasi akademik SIAS pada menu angket.
  2. Surat Keterangan Aktif Kuliah selanjutnya ditandatangani dan cap basah oleh Dekan melalui BAAK fakultas masing-masing.
  3. Pengurusan Surat Keterangan Aktif Kuliah tidak dapat diwakilkan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *