BAAK

Surat Pindah Kuliah

Surat Pindah Kuliah

Pindah Kuliah yang dimaksud adalah pindah kuliah dari Universitas Mulia ke perguruan tinggi lain yang diajukan dengan syarat minimum mahasiswa sudah mengikuti kuliah sekurang-kurangnya 2 semester.

Ketentuan / Syarat Pengajuan Pindah Kuliah :

  1. Mahasiswa yang mengajukan pindah Kuliah sudah menempuh sekurang- kurangnya 2 (dua) semester.
  2. Membayarkan kewajiban yang belum lunas dan bebas pinjaman perpustakaan di Universitas Mulia.
  3. Pengurusan pindah kuliah tidak dapat diwakilkan.

Prosedur Pengajuan Pindah :

  1. Mahasiswa mengambil dan mengisi formulir permohonan pindah kuliah yang disediakan BAAK
  2. Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani dikembalikan ke BAAK.
  3. Permohonan Pindah kuliah diketahui oleh ketua program studi, Dekan, Kepala BAK (Biro Administrasi Keuangan), Kepala Perpustakaan dan Wakil Rektor bidang akademik.
  4. Apabila permohonan disetujui maka mahasiswa akan mendapatkan Surat Keterangan Pindah Kuliah dan Transkrip Nilai Akademik .

Syarat Pemohon

  1. Formulir yang sudah di isi

Pengambilan Surat Keterangan

  1. Lokasi pengambilan di Loket BAAK Fakultas masing-masing.
  2. Surat keterangan selesai dalam maksimal 1 Minggu dan Minimal 2 hari

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *